Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap 2 Masyarakat di Kampung Bunyom, Kabupaten Jayapura

    Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap 2 Masyarakat di Kampung Bunyom, Kabupaten Jayapura

    JAYAPURA - Kepolisian Resor Jayapura saat ini tengah menangani kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian terhadap 2 warga masyarakat di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jumat (21/7).

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. Ia mengatakan bahwa peristiwa tragis ini melibatkan korban bernama Wandingen Kekri dan Roheni, yang ternyata merupakan istri dan anak sambung dari pelaku berinisial MK.

    Sementara itu, ditempat yang berbeda, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H saat ditemui menjelaskan kronologi kejadian menurut keterangan saksi FW, yang mengatakan bahwa korban 1 dan korban 2 dari kota sentani, setiba di rumah di kampung Benyom, pelaku tiba-tiba marah dan mengambil parang di ruang tengah.

    "Dengan parang tersebut, kemudian pelaku menganiaya Wandingen Kekri di bagian kepala. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang, " ucapnya.

    Kapolres melanjutkan, setelah itu, pelaku mengejar Roheni ke jalan dan langsung menganiaya korban dengan parang di bagian leher dan mulut, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

    "Aparat Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung menuju ke TKP dan selanjutnya membawa Roheni yang tergeletak menggunakan Mobil Patroli ke Puskesmas Nimbokrang, " terangnya.

    Ia menambahkan, pelaku berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di TKP dan saat ini aparat tengah melakukan penelusuran guna mencari keberadaan pelaku.

    "Diketahui pelaku sudah pernah melakukan tindakan penganiayaan pada tahun 2013 dan telah dilakukan proses hukum, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, " jelas AKBP Fredrickus.

    Saat ini sedang dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku guna menghindari adanya korban selanjutnya, mengingat pelaku beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas. Situasi ini menuntut upaya maksimal dari aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara cepat dan menyeluruh demi keamanan masyarakat. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pesawat Smart Air PK-SNI Alami Crash Landing...

    Artikel Berikutnya

    Program Polisi Pi Ajar Bekali Kemampuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    A Celebration of Unity: TNI 323 and Nipuralome Villagers Commemorate Battalion Anniversary Together
    Building Bonds, Building Futures: TNI 323 and Ambobera Residents Unite in Service

    Ikuti Kami